GARUT60DETIK.COM, Banjarwangi – Uka, seorang lansia berusia 90 tahun, tinggal sendirian di Kampung Limus Nunggal, RT 006 RW 001, Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Meskipun telah mencapai usia senja, Uka menghadapi tantangan besar karena minimnya perhatian dan dukungan dari pemerintah dan aparat desa setempat.
Dalam kondisi kesehariannya, Uka tidak hanya harus menghadapi kesendiran, tetapi juga menghadapi kenyataan bahwa ia tidak mendapatkan bantuan pemerintah seperti, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga negara.
Tidak hanya itu, Uka tinggal di sebuah gubuk yang sudah hampir roboh. Seharusnya, pemerintah dan aparat desa setempat dapat memberikan bantuan melalui program Rutilahu untuk memastikan Uka memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. Namun, sayangnya, Uka tidak mendapatkan dukungan tersebut, meninggalkannya dalam kondisi hunian yang memprihatinkan.
Bahkan, saat Uka mengalami sakit, ia tidak dapat pergi ke dokter untuk mengakses layanan kesehatan karena tidak mampu untuk membayar, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang di gadang-gadangkan pemerintah tidak dia dapatkan. Situasi ini menunjukkan bahwa tidak hanya kebutuhan rumah yang diabaikan, tetapi juga akses terhadap pelayanan kesehatan yang seharusnya dijamin oleh pemerintah dan aparat desa setempat.
Meski telah mencapai usia yang rentan, Uka tidak menerima kunjungan atau bantuan dari petugas pemerintah dan aparat desa setempat yang seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraannya. Program-program bantuan yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial bagi lansia seperti Uka ternyata tidak berjalan dengan optimal di daerah tersebut.
Ketidakpedulian terhadap Uka mengundang keprihatinan banyak pihak. Masyarakat setempat bersama-sama mengadvokasi hak-hak Uka dan menyuarakan perlunya perhatian khusus dari pemerintah dan aparat desa setempat terhadap lansia yang hidup sendirian. Beberapa warga bahkan menyampaikan keprihatinan mereka melalui media sosial dengan harapan agar pesan ini sampai kepada instansi yang berkompeten.
Ketidaksetaraan dalam pelayanan sosial bagi lansia seperti Uka memunculkan pertanyaan kritis terkait komitmen pemerintah dan aparat desa setempat dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan, terutama di fase hidup yang rentan seperti masa tua. Warga setempat menilai bahwa tindakan ini mencerminkan minimnya perhatian pemerintah dan aparat desa setempat terhadap lansia yang berjuang menjalani hari-hari senja mereka.
Melalui kasus Uka, muncul harapan bahwa pemerintah dan aparat desa setempat segera mengambil tindakan untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada para lansia yang hidup sendiri, serta mengevaluasi efektivitas program-program bantuan yang telah diterapkan. Semoga Uka dan lansia lainnya segera mendapatkan perhatian dan hak-haknya sebagai warga negara yang layak mendapatkan kesejahteraan di hari tua mereka.
Tinggalkan Balasan