GIBALONG, garut60detik.com – Dalam upaya menjaga Ketertiban dan Keamanan (KAMTIBMAS) serta memeriahkan malam pergantian tahun, Polsek Cibalong melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada Senin, 1 Januari 2024, pukul 24.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dimulai ketika anggota Polsek Cibalong yang sedang melaksanakan patroli gabungan bersama Forkopincam di wilayah hukumnya menemukan sekitar enam orang yang sedang mabuk akibat mengonsumsi minuman keras di lokasi Pantai Karang Paranje.
Penjual minuman keras yang berhasil diidentifikasi adalah Rukman bin Komar, almarhum, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Kp. Sindang Mukti Rt.002 Rw. 006 Ds. Mekarsari, Kec. Cibalong, Kabupaten Garut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– 26 botol minuman keras merk arak kecil
– 5 botol minuman keras merk arak besar
– 30 botol minuman keras merk Mension Whisky
– 6 botol minuman keras merk Kawa-kawa
– 2 botol minuman keras merk anggur merah
– 24 botol minuman keras merk Intisari
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Cibalong melakukan pendataan dan memberikan himbauan kepada pelaku untuk tidak menjual minuman beralkohol. Seluruh proses operasi berjalan aman dan lancar. (Dea Islami)


Tinggalkan Balasan