GARUT60DETIK.COM, Garut – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis 21 Desember 2023 siang menggeledah Kantor Pusat Bank Intan Jabar yang berada di Garut. Tindakan itu terkait proses penyidikan dugaan korupsi kerugian Negara 10 milyar, Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit di lingkungan bank milik Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Garut.
Berdasarkan pantauan, rombongan korps Adhyaksa yang terdiri dari unsur penyidik Pidsus dan Intelkam itu tiba di halaman kantor bank sekitar pukul 13.00 Wib. Dokumen yang disita melibatkan informasi terkait kredit dan penyaluran dana. Selain itu, barang bukti elektronik juga turut disita untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kredit di BIJ Garut. **
Tinggalkan Balasan