GARUT60DETIK.COM, Cibalong – Kontroversi dana pembangunan jalan lingkungan demi meningkatkan ketahanan pangan di Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut terus bergulir. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap 2 yang mencapai Rp. 123.541.000 untuk dua kegiatan—Rabat Beton dan Lebur Aspal—menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat setempat. Mereka mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas dari pengerjaan proyek tersebut. Kamis, 31 Agustus 2023, menjadi saksi ketika warga menggelar forum diskusi bersama pemerintah desa untuk membahas persoalan ini.
Berdasarkan kesimpulan dalam diskusi, masyarakat Desa Karyasari berpendapat bahwa masih ada sisa dana dari proyek jalan tersebut. Harapan muncul dari warga bahwa kelebihan dana tersebut dapat dialokasikan untuk proyek penambahan fasilitas umum, khususnya pemasangan paving blok di halaman masjid desa. Selain itu, warga juga menyoroti metode pembangunan jalan yang dianggap kurang memenuhi standar, terutama dengan penggunaan cara manual tanpa mesin molen.
PLT Kepala Desa Karyasari, yang kini menjabat setelah kepala desa sebelumnya tersandung kasus korupsi, segera memberikan klarifikasi. Beliau menyatakan bahwa memang ada selisih anggaran dari proyek pembangunan jalan lingkungan. Namun, dikarenakan proyek tersebut belum sepenuhnya selesai—terutama pelaburan aspal yang masih tertunda—informasi mengenai sisa dana belum sempat disampaikan ke masyarakat. Menanggapi keinginan warga, beliau berjanji untuk mengalokasikan sisa dana untuk kebutuhan pembangunan fasilitas umum, khususnya pemasangan paving blok di halaman masjid.
“Kami akui adanya sisa dana dari proyek tersebut. Namun, mohon dimengerti bahwa pekerjaan jalan belum sepenuhnya rampung. Sebelum kami memberi informasi resmi, warga telah terlebih dulu bertanya. Oleh karena itu, kami berencana mengembalikan sisa dana tersebut untuk proyek paving sesuai harapan masyarakat. Tentunya, hal ini akan kami sesuaikan setelah kami mendapatkan perhitungan rinci kebutuhan anggaran untuk proyek paving tersebut,” tutur Plt Kepala Desa Karyasari.
Dengan komitmen ini, masyarakat Desa Karyasari berharap agar pemerintah desa di masa mendatang lebih transparan dalam pengelolaan dana. Harapan besar tersemat agar kasus serupa yang pernah menimpa kepala desa sebelumnya tak terulang kembali. Pemanfaatan sisa anggaran yang tepat sasaran dan sesuai keinginan masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi penyelewengan di masa mendatang. (Dea Islami)
Tinggalkan Balasan