GARUT60DETIK.COM, Garut – Majelis reformis cabang garut hendak melakukan audiensi terhadap dinas kesehatan kabupaten garut, terkait dengan hasil kajian majelis reformis cabang garut mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2022. Terkait kekurangan volume pada lima paket pekerjaan pada BLUD RSUD Dr. Slamet sebesar Rp. 214.447.320,07 dan pada paket pekerjaan pembangunan rumah sakit serta sarana dan prasara pendukungnya di RS Limbangan sebesar Rp. 300.735.331,29 dengan denda keterlambatan sebesar Rp. 23.532.784,00.

“Kami melihat banyaknya temuan ini kami menduga disebabkan oleh dinas kesehatan kabupaten garut beserta pejabat pembuat komitmen tidak benar benar dalam mengawasi pembangunan dan rehabilitas ini” Kata dzikri (Ketua Umum Majelis Reformis Cabang Garut).

“Kami telah mengirimkan surat, dan juga mendatangi dinas kesehatan untuk melakukan audiensi dan klarifikasi. Namun saat kami datang, pihak dinas kesehatan tidak ada yang menemui kami” Sahut dzikri

“Kami menduga ada tindak pidana korupsi dalam perkara ini sehingga menyebabkan kerugian terhadap negara. Maka dari itu kita akan datang kembali dengan masa yang banyak untuk melakukan aksi, agar hal ini menjadi bahan evaluasi kedepan untuk pembangunan kabupaten Garut, juga kami akan meminta KPK dan inspektorat untuk memeriksa dinas kesehatan kabupaten Garut dalam masalah ini” Sambungnya.

>