GARUT60DETIK.COM, Tarogong Kidul – Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut ramai-ramai datang ke Kantor Desa Sukabakti setelah mengetahui memiliki hutang bodong ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
Sebelumnya, ratusan warga Desa Sukabakti ini disebut memiliki utang dari Rp850 ribu sampai Rp2 juta. Padahal mereka tak pernah meminjam uang ke PNM. Warga yang tak merasa meminjam uang, akhirnya datang ke Kantor Desa Sukabakti untuk menandatangani surat pernyataan tak pernah berhutang ke PNM.
Ratusan korban berkumpul di aula Kantor Desa Sukabakti untuk mengurus pernyataan tak pernah meminjam uang. Pihak Desa Menegaskan Jika Selama Ini Tidak Pernah Mengeluarkan Atau Memberikan Data Kependudukan Warga Baik Ktp Maupun Salinan Kartu Keluarga Ke Pihak PNM Atau Lembaga Peminjam Modal Apapun, Apalagi Datanya Dalam Kapasitas Sebanyak Itu

Tinggalkan Balasan