GARUT60DETIK.COM, Tarogong Kidul – Proyek pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) RSUD dr.Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat sedang dalam proses pengerjaan. Namun disayangkan sejumlah pekerja terlihat mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) sebagai alat pelindung diri. Padahal keselamatan para pekerja proyek pembangunan jembatan tersebut yang menelan anggaran sebesar hamper 10 miliar dari Anggaran BLUD 2023 itu sangat penting untuk dilakukan.
Seperti diketahui, pentingnya menerapkan K3 dalam pelaksanaan pekerjaan pada kontruksi bangunan. Sehingga dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam setiap proyek selalu dimasukan anggaran K3. Bahkan terkadang banyak peserta lelang gugur hanya karena tidak terpenuhi persyaratan K3 nya. Namun mirisnya dalam pelaksanaan pekerjaan justru terabaikan. Padahal pentingnya penerapan K3 di lapangan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri PU dan Menteri Tenaga Kerja seperti halnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Kontruksi Bangunan. **
Tinggalkan Balasan