GARUT60DETIK.COM, Tarogong Kidul – Ketua Umum ALMAGARI Ceng Mujib mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar mengeluarkan dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang anti Radikalisme dan Intoleransi serta boikot Pondok Pesantren Al Zaytun.

Ketua Umum (Ketum) ALMAGARI yang akrab disapa Ceng Mujib waktu itu menyebutkan, Perda dimaksud harus benar-benar bisa dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang menginginkan kedamaian dan hidup tentram tanpa gangguan kaum sparatis Negara Islam Indonesia (NII).

>