GARUT, garut60detik.com – Kapolsek Cibalong, AKP AAM Kunaefi S.IP, beserta anggotanya, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Peninjauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyelewengan anggaran dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2024.
Dalam keterangannya, Kapolsek Cibalong menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran DD sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan proyek pembangunan berjalan dengan transparan serta akuntabel. “Langkah ini dilakukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya,” ungkapnya.
Selain Desa Mekarsari, Kapolsek Cibalong juga akan memeriksa 11 desa lainnya di wilayah hukum Polsek Cibalong. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan penggunaan anggaran DD di setiap desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cibalong untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Garut dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. (Dea islami)


Tinggalkan Balasan