GARUT60DETIK.COM, Cibalong – Jalan poros kabupaten memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan dan perekonomian suatu daerah. Pertama, jalan poros kabupaten berfungsi sebagai penghubung antara berbagai wilayah dalam kabupaten itu sendiri, dan juga menghubungkan kabupaten tersebut dengan daerah-daerah lain. Jalan poros dapat memfasilitasi pertukaran barang dan jasa antarwilayah yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Kemudahan akses transportasi melalui jalan poros kabupaten juga dapat membantu penyebaran informasi dan ide-ide baru antarwilayah, mempercepat inovasi dan perkembangan sosial-budaya.

Namun berbeda di Jalan Poros Kabupaten yang berada di Desa Sagara, Desa Maroko dan Desa Simpang Kecamatan Cibalong yang nampak terbengkalai dan banyaknya rumput tinggi yang menghalangi pandangan para pengguna jalan seakan tak terurus oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Garut.

Hal tersebutpun menjadi perbincangan Masyarakat dari 3 desa tersebut, apakah jalan tersebut tidak akan mendapat perawatan oleh dinas terkait atau masyarakat sendiri yang harus bergotong royong untuk membersihkan seluruh rerumputan yang hampir mencapai tinggi orang dewasa tersebut sepanjang 3 desa.

Disebutkan juga bahwa seharusnya Pemerintah juga bertanggung jawab untuk pelaksanaan perawatan dan perbaikan jalan. Ini bisa dilakukan oleh departemen pekerjaan umum atau lembaga pemerintah lainnya, atau bisa juga dilakukan melalui kontrak dengan perusahaan swasta. Pemeliharaan dapat mencakup berbagai aktivitas, seperti pembersihan jalan, perbaikan kerusakan, pengecatan ulang tanda jalan, dan peningkatan infrastruktur.

Diharapkan pemerintah khususnya Kabupaten Garut dapat Menerima dan Merespons Masukan Publik: Sebagai bagian dari tanggung jawab mereka, pemerintah kabupaten juga harus menerima dan merespons masukan, keluhan, atau saran dari masyarakat tentang kondisi jalan poros. Ini dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan dan prioritas komunitas, serta memastikan bahwa pemeliharaan jalan memenuhi standar dan ekspektasi masyarakat. (Dea Islami)

>