CISURUPAN, garut60detik.com – Dari hasil pemantauan, beberapa RT dan RW desa Pakuwon menyebutkan selama thn 2023, mereka hanya mendapatkan 3 kali pencairan insentif RT sebesar Rp. 443.000/3 bln, dan RW sebesar Rp 766.500/3 bln dipotong pajak 5% menjadi Rp 728.175/3bln.

“Jumlah total penerima se-Desa Pakuwon Kecamatan Cisurupan kabupaten Garut, berjumlah 36 RT dan 7 RW. Bisa cek ke semua Rt dan RW penerima yang ada di Desa Pakuwon” kata Akim, Sabtu (17/02/2024). **

>