GARUT60DETIK, GARUT – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut melakukan pembongkaran warung warung yang berlapak di tempat tersebut menjual minuman keras (miras) dan akhirnya berhasil dibongkar oleh petugas di Kerkop.
Dikatakan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko, warung yang dibongkar merupakan warung yang sebelumnya menjual minuman keras dan pihaknya mengaku ingin menegakkan Perda. “Selama ini kami mendapatkan laporan masyarakat terkait penjualan miras di Kerkop, yang dibongkar yang menjual miras saja,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan