GARUT60DETIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk Pemilu 2024 mendatang, Sabtu (19/8/2023).

Calon sementara Anggota DPRD Garut yang telah diumumkan berdasarkan urutan nomer bisa saja berubah tergantung partai masing-masing. Selain itu, setelah diumumkan DCS ini akan diberlakukan masa tanggapan dari masyarakat.

Menurut Ketua KPUD Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa ini merupakan salah satu tahapan dari pencalonan bakal calon anggota Legislatif tingkat 2 meliputi Kota/Kabupaten di setiap wilayah, bahwa selama masa pengumuman selama tiga hari ini KPUD Kabupaten Garut bakal menerima masukan-masukan dari masyarakat.

Berikut Daftar nama-nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Garut pada Pemilu tahun 2024.

 

 

 

 

 

 

>