GARUT60DETIK, Pameungpeuk – Kebakaran hebat melanda sebuah gubug panggung tempat rongsokan berukuran 2 m x 3 m di Kp. Cigodeg Rt. 02/04 Desa Paas Kec. Pameungpeuk Kab. Garut. Insiden yang terjadi pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 00.30 WIB ini menelan korban jiwa.
Korban yang diketahui bernama JAJANG, berusia 50 tahun dengan pekerjaan sebagai tuna wisma, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di dalam gubug yang menjadi tempat tinggalnya.
Saksi mata di lokasi, Sdr. ODING KOMARUDIN, ketua RT setempat, dan Sdr. DADAN DARYANA mengungkapkan bahwa korban memiliki kebiasaan merokok dan membakar obat nyamuk sebelum tidur. Ditambah dengan informasi dari warga sekitar yang menyebutkan korban sering menderita epilepsi, diduga kombinasi kejadian-kejadian ini memicu kebakaran.
Menurut saksi, api diduga berasal dari puntung rokok atau obat nyamuk yang dibakar korban, yang kemudian dengan cepat menjalar ke lantai yang dilapisi kertas dus bekas. Diperparah dengan kenyataan bahwa gubug tersebut tidak memiliki instalasi listrik, mempercepat penyebaran api.
Dalam keadaan panik, warga sekitar berupaya menolong korban dan memadamkan api. Meski api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar dalam waktu kurang lebih 15 menit, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Menurut pemeriksaan awal oleh tim medis RSUD Pameungpeuk yang dipimpin dr. Adit, korban tidak menunjukkan tanda-tanda penganiayaan. Semua luka yang ditemukan hanyalah akibat luka bakar.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti keberadaan keluarga korban. Warga sekitar mengatakan bahwa korban telah tinggal di lingkungan tersebut selama hampir 5 tahun dan tidak diketahui keberadaan keluarganya.
Saat ini, atas permintaan masyarakat setempat dan dengan koordinasi dengan desa Paas, korban akan segera dikebumikan sesuai dengan agamanya.
Kepolisian setempat, dibantu oleh petugas damkar dan pihak desa, masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran ini. (Dea islami)


Tinggalkan Balasan