GARUT, garut60detik.com – Polisi menangkap dua oknum anggota Polri otak komplotan pencurian dan penculikan dengan sasaran korbannya pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, enam rampok yang dua diantaranya anggota polisi aktif dengan sasaran korban diduga menjadi penjual obat keras terbatas yang biasa beroperasi di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Dari hasil penyelidikan para tersangka ini modus berpura-pura sebagai anggota polisi sedang berdinas. Dua orang berprofesi sebagai polisi aktif,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers pengungkapan kasus oknum polisi dan komplotan pencurian dengan kekerasan di Garut, Selasa 20 Februari. **
>
Tinggalkan Balasan