GARUT60DETIK.COM, Tarogong Kidul – Berbondong-bondong ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut mendatangi kantor desa setempat, usai terdata sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, mereka mengaku tak pernah meminjam uang sepeserpun ke PNM.

Kasus tersebut terungkap, setelah salah seorang warga setempat ditagih uang oleh petugas penagih.

“Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa,” kata Sinta, salah seorang korban, Selasa (18/7/2023).

Sinta mengatakan, Ayu kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak desa. Setelah ditindaklanjuti pihak desa, ternyata yang mengalami hal serupa bukan hanya Ayu. Tapi ratusan orang, termasuk Sinta.

Menurutnya, mereka tercatat oleh PNM memiliki kerugian yang beragam. Mulai dari Rp 850 ribu, sampai Rp 2 juta. 

“Banyak (korbannya) ada 560 kalau enggak salah,” katanya.

Hari ini, ratusan warga yang menjadi korban sendiri mendatangi kantor Desa Sukabakti, yang berada di kawasan Jalan KH Hasbulloh. Mereka didata dan menandatangani surat pernyataan tidak pernah meminjam uang ke PNM.

Pantauan RRI, Selasa (18/7/2023) siang sekitar jam 14.15 WIB, korban terlihat berkumpul di salah satu ruangan, yang ada di sudut kantor desa.

>