Garut60detik.com, Limbangan – Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (KRKYD) ataupun Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Sejumlah minuman keras (Miras) dari Sebuah warung Husen / Enong yang berada di Kp. mongor Rt. 01/07, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (13/6/2022).
Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo membenarkan, bahwa Jajaran Polsek Limbangan mengambangkan sejumlah minuman keras yang dijual oleh Warung yang berada di wilayah hukum Polsek Limbangan.
” Kami amankan barang bukti dari hasil OPS Pekat malam ini, yakni Arak kecil 8 botol, Minuman beralkohol jenis Bir merk Prost sebanyak 6 botol, Bir merk Singaraja sebanyak 6 botol. “,ungkap Kompol Uus.
Kapolsek pun menghimbau kepada penjual/pemilik warung supaya tidak menjual minuman yang mengandung alkohol.
” Kami tekankan dan himbau agar Warung tersebut tidak lagi menjual minuman yang mengandung alkohol “, ujarnya.
Pada OPS Pekat itu, Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo didampingi beberapa anggota yakni Aiptu tri joko, Aipda Yudi supriad, Bripka Kris Septian, dan Bripka Imam Agus Faisal.